Savy Amira bersama Jaringan Pendamping Perempuan dan Anak (JPPA)

Jumat 2/8/2019 Savy Amira bersama Jaringan Pendamping Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Timur yang tergabung dalam penyusun draft Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Rumah Aman (RA) bagi perempuan korban kekerasan, bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Dr. Rahayu, S.H., MSi., untuk menyerahkan draft pergub dan berkoordinasi terkait tindak lanjut yang akan dilakukan DP3AK sebagai leading sektor bagi penyusunan draft pergub ini, bekerja sama dengan dinas terkait serta Pengada Layanan agar draft pergub ini dapat segera dibahas, disahkan serta dilaksanakan dengan sungguh-sungguh secara bersama-sama dalam upaya pemenuhan hak korban. Selesai berkoordinasi dengan DP3AK, dilanjutkan dengan audiensi dengan Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Wcc Jombang, Dian Mutiara Wcc, Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP), Ppt Jawa Timur, YKYU (yayasan kasih yang utama) dan Koalisi Perempuan Ronggolawe.