Menindaklanjuti pembicaraan dengan Polda Jatim terkait advokasi pemeriksaan psikologis sebagai alat bukti surat dan keterangan ahli di pengadilan tindak pidana kekerasan psikis dan seksual di Jawa Timur, Savy Amira melakukan rapat koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Jatim, Kanit PPA, Penyidik PPA, PPT Provinsi Jatim dan Ikatan Psikolog Klisnis Jatim, Kamis 8/8/2019. Dalam rapat koordinasi ini, disepakati draft alur pemeriksaan psikologis bagi korban kekerasan seksual dan psikis serta rencana dilakukannya sosialisasi tentang pemeriksaan psikologis sebagai alat bukti dan keterangan ahli dalam proses persidangan tindak pidana kekerasan seksual dan psikis kepada jajaran Polres dalam wilayah Polda Jatim. Pengada Layanan