Sosialisasi yang diselenggarakan di SMP 22 Surabaya diikuti siswa- siswi mulai dari kelas 1, 2, dan 3. Kegiatan tersebut dijadwalkan pada pukul 08.00 pagi. Acara dimulai dengan sambutan dari wakil kepala sekolah Dalam game tersebut ada beberapa anak yang memang sudah cukup dapat membedakan yang masuk dalam kategori kekerasan dan dalam pemberian alasan atau argumen yang mereka utarakan cukup baik. Game berlalu selama 1 jam. Tantangan tersendiri bagi Savy Amira untuk bekerja dengan teman-teman siswa yang berjumlah banyak agar dapat fokus pada materi yang disampaikan. Namun demikian pemaparan materi tentang permendikbud no 46 tahun 2023, pengenalan TPPK, tindakan yang perlu dilakukan apabila kita mengalami kekerasan dan menyaksikan kekerasan tetap dapat berjalan lancar.
Dari beberapa cerita yang disharingkan oleh siswa di sekolah-sekolah yang mendapatkan sosialisi, penyelesaian kasus-kasus kekerasan di beberapa sekolah selama ini masih menggunakan mekanisme yang berlaku sebelum permendikbud 46 tahun 2023, dan belum berperspektif korban, sehingga siswa korban seringkali merasa masih merasa cerita/pengalamannya dianggap remeh, tidak ditindaklanjuti atau diambil keputusan yang menurut guru sebagai pihak yang melakukan penanganan cukup adil bagi siswa, tanpa mendengarkan keterangan kedua belah pihak. Terlebih lagi guru merasa bahwa kekerasan yang diatur hanya kekerasan pada siswa, dan menempatkan guru sebagai pihak yang bersalah, sementara kekerasan pada guru belum ada aturan yang mengaturnya.