Layanan Pendampingan Korban KBG

Setiap orang berhak bebas dari kekerasan dan mampu bangkit dari situasi krisisnya

Savy Amira WCC memberikan layanan pendampingan psikologis dan hukum GRATIS bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender. Sebagai pengada layanan, kami berkomitmen untuk berpihak pada pemenuhan hak-hak korban kekerasan berbasis gender (KBG). Kami terdaftar pada Kemenkumham dan Dinas Sosial Kota Surabaya. Kami juga terdaftar dalam Forum Pengada Layanan (FPL) dan carilayanan.com sebagai pengada layanan bagi korban kekerasan di Indonesia. Kami pun juga termasuk mitra lembaga rujukan Komnas Perempuan.

Detail layanan yang kami berikan meliputi:

Layanan Pendampingan Psikologis

  1. Konseling dengan Psikolog Profesional
  2. Terapi Pemulihan (journaling, naratif behavioral, kognitif, dll).

Layanan Pendampingan Hukum

  1. Konsultasi Hukum
  2. Pendampingan Non-Litigasi (mediasi, negosiasi, dll)
  3. Pendampingan Litigasi (pendampingan ke kepolisian, pendampingan ke kejaksaan, dan pendampingan ke pengadilan)

Apabila kamu mengalami KBG, silahkan langsung akses layanan kami