Setiap satu dari tiga anak perempuan pernah mengalami serangan seksual ketika usia 18 tahun. Satu dari tujuh anak mengalami kekerasan.
Kekerasan terhadap anak dapat ditemukan di berbagai konteks. Kekerasan di sekolah, di dalam rumah tangga, di dalam keluarga, ditempat pengasuhan alternatif, ditempat kerja maupun di komunitas. Belum lagi kekerasan yang dialami anak secara langsung dalam rumah tangga atau menjadi penyaksi kekerasan dalam rumah tangga. Dalam menanggapi kekerasan terhadap anak, baik untuk mencegah atau menangani UNICEF menekankan pentingnya memeperhitungkan ‘dimensi kekerasan’ . Pemaknaan tentang kekerasan menjadi hal yang pentingkarena akan menentukan bagaimana dan apa yang harus dikenali atau diakui sebagai kekerasan, serta bagaimana menanganinya. Menanggapi kekerasan terhadap anak juga tidak dapat mengabaikan dimensi ‘gender’ didalamnya.Jadwal Baru Pelatihan Savy Amira, HIMPSI, dan Psikologi Ubaya
Kunjungi Agenda Savy untuk tahu lebih lengkap tentang Pengukuran dan Strategi Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja dalam Perspektif Gender. thank you