Pelatihan paralegal bagi kader pos curhat 10 kecamatan di wilayah kota Surabaya, 25-27 September 2019. Pelatihan ini ditujukan untuk memenuhi kelangkaan pendamping perempuan korban kekerasan untuk dapat mengakses keadilan. Materi meliputi pengayaan perspektif gender, pemahaman kekerasan berbasis gender, pengetahuan hak perempuan dan hukum dasar, hukum acara serta menjadi peralegal yang memberdayakan.