KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi.
Kekerasan biasanya dimulai sejak pacaran dengan hal-hal superti pembatasan pertemanan, larangan untuk keluar rumah tanga pasangan, dan cemburu yang berlebihan.