Kekerasan Dalam Rumah Tangga

KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

Kekerasan biasanya dimulai sejak pacaran dengan hal-hal superti pembatasan pertemanan, larangan untuk keluar rumah tanga pasangan, dan cemburu yang berlebihan.