Tentang Kami
Siapa Kami
Savy Amira WCC adalah lembaga non-profit yang didirikan oleh beberapa aktivis perempuan, pada 25 November 1997 dengan Akta Notaris Shinta Ameliawaty, SH No. 27/1997. Dari ragam kasus yang kami tangani, kami awalnya berkembang menjadi pusat penanganan krisis bagi perempuan korban kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. Sampai akhirnya kami menjadi pusat pengada layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender (KBG).
Visi dan Misi
Theory of Change
Prinsip Safeguarding
ZERO TOLERANCE TO VIOLENCE
Segala bentuk kekerasan atau tindakan yang mengabaikan martabat dan keberagaman individu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan visi organisasi Savy Amira.
SELF AUTHORITY
Savy Amira memiliki tanggung jawab untuk mencontohkan visi yang Savy Amira miliki untuk mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan di masyarakat maupun dalam organisasi Savy Amira sendiri.
PARTICIPATORY
Setiap orang memiliki peran dalam membantu Savy Amira menciptakan ruang aman di Savy Amira.
SAFE PLACE FOR EVERYONE
Setiap orang memiliki hak untuk merasa aman dari segala bentuk kekerasan saat mengakses layanan dan berpartisipasi dalam program Savy Amira. Termasuk Tim Savy Amira juga memiliki hak untuk merasa aman dari segala bentuk kekerasan di tempat kerja.