Sosialisasi Permendikbud No 46 Tahun 2023 di SMP Negeri 19 Surabaya

Kegiatan dilaksanakan di ruang serbaguna SMPN 19 Surabaya pada pukul 08.30-10.50. Sembari menyiapkan proyektor, partisipan diminta untuk mengisi daftar hadir kegiatan terlebih dahulu pada lembar yang sudah disediakan. Kegiatan dimulai dengan perkenalan fasilitator dan perkenalan lembaga Savy Amira yang dipandu oleh fasilitator. Juga terdapat empat teman mahasiswa dari UBAYA yang membantu mendokumentasikan acara dan observasi.

Sesi berikutnya adalah game time untuk mengenal jenis-jenis kekerasan. Beberapa siswa akhirnya speak up tentang kekerasan yang selama ini belum disadari sebagai salah satu bentuk kekerasan, namun sudah pernah dialami oleh mereka.

Setelah sesi game time selesai partisipan diberikan istirahat selama kurang lebih 15 menit. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengenalan bentuk-bentuk kekerasan yang diatur dalam permendikbud no 46 tahun 2023, tindakan yang harus dilakukan apabila diri sendiri dan orang lain menjadi korban kekerasan, Pengenalan tentang Tim PPKS, 5D bystander intervention, dan sanksi yang akan didapatkan oleh pelaku kekerasan.